Salam pendidikan... buat rekan-rekan operator sekolah yang membutuhkan Aplikasi SKHU Sementara bisa didownload disini ya .. DOWNLOAD REVISI
SDN 173215 GAROGA JAE
Senin, 19 Mei 2025
Rabu, 12 Juni 2019
APLIKASI SKHU SEMENTARA TAHUN 2019
Salam Pendidikan....
Buat Sobat yang membutuhkan aplikasi nilai SKHU sementara Tahun 2019 khusus tapanuli utara bisa didownlod disini...
download
DOWNLOAD
download
DOWNLOAD
Selasa, 12 September 2017
PENGUMUMAN HASIL UTN ULANG 1 PLPG 2017
WILAYAH SUMATERA UTARA
Selamat pagi Bapak dan Ibu sekalian, setelah sekian lama menunggu hasil utn ulang PLPG yang dilaksanakan pada bulan April 2017 yang lalu, Bapak dan Ibu peserta PLPG sekarang sudah bisa melihat hasilnya melalui link berikut http://plpg.unimed.ac.id/pengumuman/ .Terima Kasih
NB. Pelaksanaan UTN Ulang 2 bagi yang tidak lulus diperkirakan akan dilaksanakan bulan Oktober s/d November 2017.
Kamis, 01 September 2016
PENGHENTIAN PENYALURAN DANA SERTIFIKASI
Berdasarkan Surat dari Kementerian Keuangan ( Kemenkeu) Nomor S-579PK2016 tentang penghentian penyaluran dana tunjangan profesi guru ( TPG) dan Dana Tambahan Penghasilan ( DTP) sesuai dengan daerah tersebut dibawah ini.
sumber JPNN.com
Rabu, 01 Juni 2016
ATURAN BARU PENCAIRAN TUNJANGAN PROFESI GURU
JAKARTA – Mendikbud Anies
Bawswedan menerbitkan regulasi anyar tentang aturan teknis pencairan tunjangan
profesi guru (TPG). Permendikbud Nomor 17 Tahun 2016 mengatur bahwa penerbitan
surat keputusan pencairan tunjangan (SKPT) diterbitkan dua kali dalam setahun.
Pemerintah garansi tidak pengaruhi pencairan tunjangan.
Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK)
Kemendikbud Sumarna Surapranata mengatakan, di dalam aturan yang lama penerbitan
surat keputusan sebagai dasar pencairan TPG itu empat kali dalam setahun. Sebab
disesuaikan dengan masa pembayaran TPG yang juga empat kali dalam setahun atau
triwulanan.
Pranata mengatakan, para guru tidak perlu resah
dengan terbitnya Permendikbud 17/2016 itu. Khususnya terkait dengan penerbitan
SKPT yang kini diperkecil menjadi dua kali dalam setahun. ’’Guru tetap tenang,
karena pencairan TPG-nya tetap empat kali dalam setahun,’’ katanya di Jakarta
kemarin.
Pejabat penghobi kuliner Sunda itu mengatakan,
penerbitan SKPT tunjangan profesi yang tinggal dua kali dalam setahun, bukan
berarti pencairan TPG juga dua kali dalam setahun. Pranata mengatakan TPG tetap
dicairkan pada April, Juli, Oktober, dan Desember.
Menurut Pranta meringkas penerbitan SKPT TPG dari
empat menjadi dua kali dalam setahun murni untuk mempermudah administrasi. Dia
mengatakan penerbitan SKPT yang lama, empat kali setahun, kerap menjadi pemicu
terlambatnya pencairan TPG. ’’Akhirnya kita putuskan menjadi dua kali dalam
setahun’’ paparnya.
Apalagi di lapangan, Pranata mengatakan
pergantian penugasan mengajar pada umumnya terjadi setahun sekali atau setiap
semester sekali. Jarang sekali ada guru yang berganti tugas mengajarnya di
tengah semester.
Pranata mengatakan anggaran TPG untuk triwulan
pertama 2016 harus dicairkan Juli. Dia mengatakan untuk guru-guru PNSD,
anggaran tunjangan nya ada di pemerintah kabupaten, kota, dan provinsi.
Sedangkan untuk guru-guru non PNS, anggarannya
ada di dompet Kemendikbud. Dia menegaskan sebagian besar uang TPG triwulan
pertama 2016 sudah dicairkan ke guru. (wan/agm)(Sumber:jpnn)
Rabu, 10 Juni 2015
PENYEBAB SKTP TIDAK TERBIT 2015
Sertifikasi guru adalah proses perolehan sertifikat pendidik bagi guru. Sertifikat pendidik bagi guru berlaku sepanjang yang bersangkutan menjalankan tugas sebagai guru sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Serifikat pendidik ditandai dengan satu nomor registrasi guru yang dikeluarkan oleh Departemen Pendidikan Nasional
Dengan memiliki sertifikat pendidik, guru akan memperoleh Tambahan penghasilan yang cukup menggiurkan sesuai dengan syarat dan peraturan yang berlaku.
Sejak tahun 2012 persyaratan penerbitan SKTP untuk guru yang telah bersertifikat pendidik dilakukan melalui penjaringan data di Dapodik. Sehingga terbit atau tidaknya SKTP tergantung pada validitas data yang dikirimkan oleh Operator Dapodik tingkat sekolah.
Pada saat ini di akhir pendataan untuk T.P 2014/2015, operator sekolah mulai disibukkan dengan banyaknya kegiatan atau tugas yang harus diselesaikan sebelum Semester Dua ini berakhir yaitu Dapodik, Padamu Negeri, Validasi Program Indonesia Pintar (PIP), Verval PD, dll. Maka mau tidak mau Operator sekolah harus banyak bekerja keras menguras tenaga dan pikiran untuk menyelesaikan tugas.
Salah satu yang menjadi beban pikiran guru dan operator sekolah adalah tidak terbitnya SKTP Semester Dua. Oleh karena itu, sedikit pencerahan buat operator sekolah ..... tanpa basa-basi... ya
Cek validasi sekolah anda di halaman dibawah ini ( Khusus Tapanuli Utara ) , jika sekolah anda terdaftar maka sekolah anda bermasalah. Kemudian Klik pada nama kecamatan ,nama sekolah anda, lihat apa kekurangannya lalu perbaiki melalui aplikasi dapodik Jika tidak diperbaiki maka SKTP tidak terbit. Horasssss.... Garoga... http://dapo.dikdas.kemdikbud.go.id/palideso/w/070800
Langganan:
Postingan (Atom)