Rabu, 10 Juni 2015

PENYEBAB SKTP TIDAK TERBIT 2015

Sertifikasi guru adalah proses perolehan sertifikat pendidik bagi guru. Sertifikat pendidik bagi guru berlaku sepanjang yang bersangkutan menjalankan tugas sebagai guru sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Serifikat pendidik ditandai dengan satu nomor registrasi guru yang dikeluarkan oleh Departemen Pendidikan Nasional Dengan memiliki sertifikat pendidik, guru akan memperoleh Tambahan penghasilan yang cukup menggiurkan sesuai dengan syarat dan peraturan yang berlaku. Sejak tahun 2012 persyaratan penerbitan SKTP untuk guru yang telah bersertifikat pendidik dilakukan melalui penjaringan data di Dapodik. Sehingga terbit atau tidaknya SKTP tergantung pada validitas data yang dikirimkan oleh Operator Dapodik tingkat sekolah. Pada saat ini di akhir pendataan untuk T.P 2014/2015, operator sekolah mulai disibukkan dengan banyaknya kegiatan atau tugas yang harus diselesaikan sebelum Semester Dua ini berakhir yaitu Dapodik, Padamu Negeri, Validasi Program Indonesia Pintar (PIP), Verval PD, dll. Maka mau tidak mau Operator sekolah harus banyak bekerja keras menguras tenaga dan pikiran untuk menyelesaikan tugas. Salah satu yang menjadi beban pikiran guru dan operator sekolah adalah tidak terbitnya SKTP Semester Dua. Oleh karena itu, sedikit pencerahan buat operator sekolah ..... tanpa basa-basi... ya Cek validasi sekolah anda di halaman dibawah ini ( Khusus Tapanuli Utara ) , jika sekolah anda terdaftar maka sekolah anda bermasalah. Kemudian Klik pada nama kecamatan ,nama sekolah anda, lihat apa kekurangannya lalu perbaiki melalui aplikasi dapodik Jika tidak diperbaiki maka SKTP tidak terbit. Horasssss.... Garoga... http://dapo.dikdas.kemdikbud.go.id/palideso/w/070800